Korupsi BLK, Mantan Kabag Tapem Siak akan Diperiksa

korupsiSiak (SegmenNews.com)– Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus melengkapi berkas untuk pemeriksaan tersangka, STR mantan Kepala Bagian tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Siak. Sementara pemeriksaan para saksi terus dilakukan.

Kajari Siak, Zainul Arifin melalui Kasi Pidsus, Jendra Firdaus, Senin (30/9/13) menyatakan tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan tersangka STR Kamis depan.

“Kamis depan kita jadwalkan pemeriksaan tersangka STR, surat panggilan sudah saya tandatangani dan dikirimkan. Ia akan diperiksa didampingi kuasa hukumnya,” terang Jendra.

STR dicerca dengan puluhan pertanyaan dan memplontir keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa.

Informasi lainnya bahwa, dalam kasus dugaan korupsi lahan BLK Siak tersebut, tim penyidik telah menetapkan tersangka lainnya yakni berinisial JM mantan Camat Menpura pada Maret 2011 lalu. Selain itu tersangka JM telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 302 juta sesuai hasil audit BPKP perwakilan Riau.***(rinto)