Ratusan Warga Tuntut Pengembalian Hak Lahan Overlap RAPP

Bupati Harris sambut masyarakat
Bupati Harris sambut masyarakat

Pelalawan (SegmenNews.com)– Ratusan warga dari Desa Lubuk Kembang Bunga dan Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan melakukan aksi demo di Kantor Bupati Pelalawan.

Massa berkumpul dan berorasi, Senin (30/9/13) sekitar pukul 09.30 Wib. Koordinator lapangan Izun,S.Sos dalam orasinya mengatakan Warga Lubuk Kembang Bunga dan Air Hitam yang berdampingan dengan lahan overlap RAPP seluas 3000 Hektar menuntut lahan tersebut sebagai zona pemanfaatan bagi masyarakat.

“Kami menuntut hak atas lahan overlap RAPP untuk dapat dimanfaatkan oleh warga untuk mengangkat perekonomian masyarakat sekitar.” Ujarnya.

Masyarakat kesal, sebab walaupun sudah beberapa kali menyampaikan hal tersebut, bahkan pekan lalu masyarakat juga sudah menduduki lahan Overlap RAPP namun tidak ada tanggapan.

“Kami meminta kepada Pemda Pelalawan, Balai TNTN dan instansi – instansi terkait agar dapat memediasi tuntutan masyarakat ke Pusat yakni Menteri Kehutanan yang sudah berjanji untuk menyediakan lahan bagi masyarakat. Sampai sekarang mana janjinya,” teriak Izun.

Kedatangan masyarakat dikantor Bupati disambut langsung oleh, Bupati Pelalawan H.M.Harris didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK, Kepala Balai TNTN Kupin Simbolon, Sunardi Sekretaris Komisi B DPRD Pelalawan, Kadishutbun Hambali, Kabag Tapem Hadi Penandio dibawah pengamanan Polres Pelalawan dan Satpol PP.

Bupati meminta kepada masyarakat agar menahan diri, dan meminta masyarakat membuat surat resmi ke Pemda Pelalawan. Yang nantinya akan di lakukan koordinasi ke Kementerian Kehutanan.

“Kita akan tampung tuntutan masyarakat. Hal ini bukan wewenang Kita karena ini di lahan TNTN. Jika perlu nanti ada perwakilan Pemda dan masyarakat untuk bertemu Menteri Kehutanan di Jakarta menyikapi masalah ini,” janji Bupati.

Untuk itu masyarakat juga diminta agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang nantinya akan memperkeruh kondisi dan keamanan.

“Jangan mudah dihasut dengan pendapat orang lain namun pendapat tersebut melanggar aturan yang nantinya akan merugikan masyarakat. Menebang pohon – pohon dilahan tersebut,menutup akses jalan hal ini jangan dilanjutkan hingga merugikan masyarakat dan banyak pihak,” ingat Bupati.

Sementara itu Kepala Balai TNTN Kupin Simbolon menyampaikan bahwa lahan overlap RAPP adalah wewenang Menteri Kehutanan dan bukan Balai TNTN.

“Jika pihak RAPP menyerahkan lahan tersebut kepada masyarakat sah – sah saja karena lahan ini kan lahan industri. Namun karena ini overlap tentunya urusannya Kementerian Kehutanan RI sesuai momerandum.” Jelasnya.

Selanjutnya sejumlah perwakilan warga Desa Lubuk Kembang Bunga dan Air Hitam di ajak berdialog dengan sejumlah pejabat di ruang aula pertemuan Kantor Bupati untuk mengambil langkah – langkah selanjutnya. (fin)