Polisi Buru DPO Ranmor di Pelalawan

Penangkapan tersangka Ranmor di Pelalawan
Penangkapan tersangka Ranmor di Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kepolisian Resor Kabupaten Pelalawan terus memburu pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu menyusul tertangkapnya dua orang pelaku ranmor, Riandi alias Rian (23) dan rekannya Tengku Erwin Saputra alias Erwin (20) saat akan transaksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang Sugeng, Selasa (1/10/13) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Kini kasusnya masih kita kembangkan untuk mencari pelaku pencurian motor lainnya. Sedangkan satu pelaku yang telah diketahui identitasnya masih kita buru dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek.

Saat ini kedua warga Jalan Pemda, kota Pangkalan Kerinci, telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci dengan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu 125, yang telah di trondol milik Elia (42) warga Lalang Kabung, kecamatan Pelalawan.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin SH, bersama tim Opsnal yang turun melakukan penyergapan. Setelah memastikan adanya orang curigai akan menjual motor curian dengan harga murah, Rabu (25/9) lalu. Namun saat di sergap pelaku sempat berusaha kabur.

Tetapi berkat kesigapan petugas kepolisian pelaku berhasil ditangkap, dan hasil pemeriksaan tersangka Rian mengaku mencuri motor di daerah perkebunan sawit pola KKPA di desa Langkan. Sedangkan barang bukti motor Satria FU bernopol BG 4269 PR dititip dengan rekannya Erwin, sambil menunggu pembeli.

Ketika akan mencari pembeli itulah aksi pencurian yang dilakukan tersangka Rian terkuak, hingga rekannya Erwin berhasil ditangkap sehari kemudian. Dari pengakuan Erwin motor tersebut di sembunyikan di rumah kosong di daerah Teluk Meranti. Kemudian polisi menjemput barang bukti (BB) tersebut dan di amankan di Polsek.

Kepada polisi tersangka Rian beraksi pada Sabtu 17 September lalu bukan sendiri tapi bersama dengan rekannya. Tetapi sayang saat di lakukan pengembangan rekannya sudah keburu kabur mengetahui Rian telah ditangkap polisi. Setelah beberapa hari memburu rekan Rian, barulan pengungkapan curanmor di publikasikan.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memarkirkan kendaraan roda dua, selalu menjaga kendaraan dengan mengunakan kunci ganda.

“Kita tidak henti-hentinya meminta kepada masyarakat untuk mengunakan kunci ganda terhadap sepeda motornya. Sedangkan untuk mengantisipasi pelaku pencurian kita terus rutin melakukan razia cipta kondisi, terhadap motor trondol yang berkeliaran di wilayah Kerinci,” tukasnya. (fin)