Siak (SegmenNews.com)– Program Pemerintah Kabupaten Siak dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, dan memperpendek jarak pelayanan dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Kecamatan, ternyata program yang digagas oleh Bupati Siak ini yang mulai Januari 2012 lalu hingga sekarang sudah berjalan dua tahun kurang, akan tetapi program ini sangat dirasakan kemudahanya oleh masyarakat, selain pelayanan yang mudah, masyarakat juga tidak perlu kesulitan harus ke Kabupaten.
Menyikapi hal ini, merupakan sebuah komitmen pimpinan daerah untuk menerapkan pelayanan pemerintahan yang baik dan mudah, sejak penerapan pelayanan dari pemerintah Kabupaten kepada pemerintah Kecamatan, Kabupaten siak telah dijadikan sebagai pilot projek pelayanan terpadu oleh Kementrian Dalam Negeri, sehingga mengharuskan daerah daerah lain berduyun duyun datang kesiak untuk belajar tentang penerapan pelayanan terpadu Satu Atap (PATEN).
Ternyata Program ini menjadi perhatian serius bagi Kementrain Dalam Negeri, karena sangat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, dan komitmen pemerintah daerah untuk melimpahankan kewenangan dari Bupati kepada para Camat, dan di abupaten Siak telah dilaksanakan dan sudah berjalan cukup baik.
Karena itu Tim dari kementerian dalam Negeri sengaja untuk berkunjung di Kabupaten Siak yang terdiri dari sepuluh orang disertai dengan konsultan untuk berdiskusi tentang pelaksanaan pelimpahan kewenganan dari Bupati kepada Camat, yang akan di jadikan sebagai acuan untuk peraturan agar para kepala daerah bisa menerapkan pelayanan seperti yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Siak, sehingga pelayanan masyarakat akan lebih mudah.
Rombongan dari kementrian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Edi Cahyono meminta kepada Bupati Siak H. Syamsuar tentang pikiran pikiran pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat, sehingga Kementrian Dalam Negeri dalam membuat aturan ini sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah pusat, karena di Kabupaten Siak telah lebih dulu dlaksanakan dan sudah berjalan cukup baik, karena itu kementrian dalam Negeri akan menerapkan aturan agar diikuti oleh kepala daerah di seluruh Indonesia.
Bupati sak DRs H Syamsuar Msi, didampingi Asisten I H. Fauzi Azni, kepala bagian Pemerintahan Budhi Yuono, kepala Badan Pelayanan Satu Atap Heriyanto, menyambut baik atas rencana tim dari kementrian Dalam Negeri untuk meminta bantuan pikiran pikiran terkait pelaksanaan pelimpahan kewengana dari upati kepada Camat, tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten Siak sangat menyambut baik, atas remcana ini.
Dan pemerintah abupaten siak akan membantu apa yang menjadi harapan dari Kementrian Dalam Negeri, sebab menurut BUpati Siak dengan adanya otonomi daerah yang saat ini hasil dari Otonomi daerah telah dirasakan oleh daerah sangat positif, dan otonomi daerah muncul tidak membuat raja raja kecil di daerah, akan tetapi meberikan keuntungan bagi daerah, hal ini tentunya bagaimana pimpinan daerah itu sendiri memaknai otonomi daerah.
Maka dengan adanya otonomi daerah akan memberikan peluang yang seluas luasnya bagi daerah untuk membangun dan mengelola daerah untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat. (adv/hms)