Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Hari batik ditetapkan sejak tanggal 2 Oktober 2009, momen hari ini tepat tanggal 2 Oktober seluruh pegawai dilingkungan Pemda Rokan Hulu mengenakan pakaian Batik tak terkecuali Sekda Rohul.
Menurut Sekda, Ir Damri imbauan pemakaian baju batik tersebut termasuk instruksi melalui surat edaran yang diterima dari pusat. Sebab pakaian batik merupakan pakaian Nasional dan diperingati setiap tanggal 2 oktober.
Dikatakan Sekda, bahwa kata Batik itu sendiri diserap dari bahasa Jawa “amba” atau yang berarti menulis dan “nitik”. Batik erat dikaitkan dengan kebudayaan etnis Jawa, bahkan sudah dikenal semenjak zaman Raden Wijaya (1294-1309) pada masa kerajaan Majapahit.
Setelah akhir abad XVIII, batik mulai meluas menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa. Batik secara historis ditulis dan dilukis pada daun lontar. Pada awalnya kesenian batik ini hanya khusus untuk pakaian raja dan keluarga, serta para pengikutnya.
Pengerjaannya pun hanya sebatas di lingkungan kraton saja. Sehingga akhirnya kesenian ini dibawa ke luar keraton oleh pra pengikut raja yang tinggal di luar kraton, sehingga akhirnya menjadi pakaian rakyat. Sampai awal abad XX,
Pada awalnya batik dibuat dengan menggunakan kain mori. Dewasa ini batik dibuat juga dari bahan-bahan lainnya, misalnya sutera, rayon ataupun poliester. Motif gambar batik dibentuk/ditulis dengan cairan lilin dengan menggunakan alat yang dinamakan canting untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar. Kain yang telah selesai dilukis dengan lilin kemudian dicelup dengan warna yang diinginkan. Panjangnya batik pada umumnya sekitar 2¼ meter.
Dalam hal ini sekda Roakn Hulu juga menghimbau seluruh pegawai dan masyarakat umumnya yang ada dirokan hulu agar bersama-sama mencintai budaya yang telah mendunia tersebut. (adv/hum)