DPRD Bentuk Pansus Bahas Ranperda

gedung dprd siakSiak (SegmenNews.com)– Dua panitia khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak untuk menggodok 5 ranperda yang diajukan Pemkab Siak, tengah melakukan persiapan untuk proses pembahasan. Namun kesibukan selaku Tuan Rumah tiga cabang olahraga pada PON XVIII diharapkan tidak mengganggu proses pembahasan ranperda tersebut.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal, bahwa setelah pengesahan RAPBD Perubahan 2012, dan pelaksanaan Paripurna penyampaian tiga Ranperda SOTK, DPRD menjadwal sejumlah kegiatan anggota selama proses akan dibentuknya pansus untuk perda SOTK Pemkab Siak.

“Sebelumnya kita telah bentuk dua pansus untuk 5 ranperda. Kita harap seiring kosongnya agenda dewan, mereka menggesa pembahasannya. Karena Perda RTRW yang dibahas Pansus A, akan sangat berpengaruh terhadap realisasi sejumlah program yang dituangkan dalam APBD 2012. Kita harap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Siak tersebut segera dapat diselesiakan dan disahkan,” ujar Zulfi Mursal.

Dikatakan Zulfi Mursal, hasil kerja pansus akan dilaporkan kepada DPRD dalam sidang paripurna. Dan setelah itu, dewan akan mabil sikap terkait disahkan atau tidaknya ranperda yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari DPRD sesuai tahapan yang telah diatur dalam pembuatan aturan perundangan.

Ketua Pansus A DPRD Siak Ismail Amir menyebutkan selain perda RTRW yang perlu segera dibahas, juga terdapat satu ranperda lainnya yakni ranperda penanggulangan kemiskinan.

“Kita sadari bahwa perda RTRW sangat diharapkan segera disahkan, namun demikian begitu peliknya persoalan berkenaan perda RTRW tersebut membuat pansus akan bekerja lebih hati-hati dan berupaya menghimpun informasi terkait RTRW Kabupaten dalam perda RTRW sebelumnya,” tegas Ismail Amir.

Ditempat terpisah Ketua Pansus B yang bakal menggodok tiga raneperda yakni Pedoman pengelolan sampah, ranperda rencana Induk Pengembangan Pariwisata daerah dan raperda penyelenggaraan kepariwisataan, Mester H Hamzah, menyebutkan bahwa dalam pekan ini, pansus B akan membahas dua ranperda berkenaan pariwisata terlebih dahulu.

“Karena tigas kita bahas tiga ranperda, kita harus lakukan pemilahan dulu. Untuk itu, kita akan segera bahas dua ranperda berkenaan kepariwisataan terlebih dahulu. Jika tidak ada halangan akan kita lakukan mulai pekan ini,” ungkap Mester.

Sedangkan untuk ranperda pedoman pengelolaan sampah akan dilakukan jika pembhasan ranperda kepariwisataan telah selesai, sehingga pansus bekerja lebih fokus.***(adv/ra/rin)