Wou, Riau Peringkat Tujuh Terkorup di Indonesia

korupsiPekanbaru (SegmenNews.com)- Provinsi Riau sejak tahun 2004-2012 lalu tercatat sebagai provinsi terkorup nomor 7 se-Indonesia. Tercatat 1787 Laporan Korupsi yang masuk ke KPK.

Demikian disampaikan Koordinator Devisi Hukum dan Monitoring pradilan ICW, Emerson Yuntho, Kamis (3/10) usai pelatihan monitoring fungsi koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Riau merupakan 10 Provinsi dengan laporan dugaan korupsi tertinggi yang dilaporkan ke KPK. Laporan yang masuk itu 1.787,” jelasnya.

Bahkan jika dilihat melalui kerugian negara, Bumi Lancang Kuning adalah Provinsi terkorup yang merugikan negara hingga RP 1,2 triliun. “Hasil pantauan sementara RCT (Riau Corruprtion Trial) dalam sepuluh tahun terakhir setidaknya ada 39 kasus dugaan korupsi yang terjadi di 11 Kabupaten/Kota dan pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.

Menurutnya bentuk korupsi yang terjadi pada umumnya merupakan markup, penggelapan dan laporan fiktif atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rovinsi dan kabupaten/kota.

Anggaran yang dikorup terendah tingkatan Kabupaten/Kota senilai RP 200 juta di Dumai hingga tertinggi terjadi di Rokan Hilir.

“Angka ini sangat miris yang harus kita kawal agar kedepan penanganan kasus korupsi bisa lebih baik,” tukasnya. (chir/ur)