Tualang (SegmenNews.com)– Seratusan massa tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tranfortasi Indonesia (FSPTI) melakukan aksi demo ke PT Hamparan Alam Baru Indonesia (HABI) Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Senin (7/10/13).
Mereka menuntut perusahaan menjalin kerjasama dengan FSPTI terkait dengan bongkar muat barang di dalam perusahaan tersebut. Aksi demo berlangsung di pagar depan kantor PT.HABI. Kapolres Siak AKBP Dedy Rahman Dayan, Kabag Op Polres Siak, Kasatlantas Polres Siak, Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Ismanto dan Disnaker Siak turun langsung beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pengamanan.
Usai Orasi, beberapa perwakilan massa yakni perwakilan FSPTI terdiri dari Wakil Ketua DPC Kabupaten Siak, Pengurus FSPTI Riau dan PUK FSPTI bersama di fasilitasi Kapolsek Tualang AKP Nurhadi Iswanto dan Disnaker Siak menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan.
Pertemuan berlangsung diruang rapat managemen PT.HABI, dalam pertemuan itu, pihak FSPTI Indonesia menuntut perusahaan untuk melaksanakan rekomendasi DPRD Siak untuk kembali menjalin kerjasama terkait pekerjaan bongkar muat di dalam gudang PT HABI. Sementara pihak perusahaan menolak menjalin kerjasama dengan FSPTI.
Berbagai argumen dan penuntutan massa dikeluarkan dalam pertemuan tersebut, namun hasil pertemuan tersebut tidak menemui kesepakatan. Perusahaan berdalih mereka telah menjalin kerjasama dengan SP Tenaga kerja Perusahaan SPTP terkait dengan bongkar muat kerjasama dengan FSPTI sebelumnya.
“Sampai saat ini kami belum bisa menjalin kerjasama dengan SPTI karena kita telah membuat kesepakatan dengan SPTP yang barus saja dibuat kesepakatan,”ujar perwakilan manajemen PT HABI Tomi.
Adapun rekomendasi dewan sesuai dengan nomor Surat Nomor II/DPRD/KOM-I/VI/2013 meminta kepada para pihak yaitu perusahaan PT Merauke Tetap Jaya/ PT HABI dan FSPTI-KSPSI agar kembali mengajukan kesepakatan kerja bersama (PKB) dengan memperhatikan hal yang telah disepakati.
Sementara perwakilan SPTI dalam pertemuan tersebut Hotman menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah pekerjaan yang akan diberikan kepada FSPTI adalah pekerja bongkar muat yang dilakukan dari mobil/truck angkutan ke gudang dari gudang ke truk/mobil angkutan.
“Untuk aktifitas pekerja lainnya itu menjadi domain perusahaan dengan karyawan buruh kontrak atau karyawan tetap perusahaan dan ini sesuai dengan isi kesepakatan saat,” ungkapnya.
Dengan tidak ada kesepakatan, aksi terus berlanjut para buruh tetap melakukan aksinya didepan PT Habi sampai adanya kesepakatan kerjasama. Saat ini kesepakatan tidak ditemui, dan mereka membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB, dan informasi dirangkum bahwa mereka akan menggelar aksinya kembali Selasa (8/10/13).***(rinto)