Pekanbaru (SegmenNews.com)– Tiga pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Riau diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (8/2010/2013).
Mereka adalah Basarudin, Kasi Timbangan, Duri, Bengkalis. Aidil, Danru Jembatan Timbangan Duri dan Syafrul, Danru Jembatan timbang Tarantang Manuk.
Ketiganya datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Riau diantar menggunakan mobil oleh Kabag TU Dishub Riau, Doni.
Mereka diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas serta dugaan suap jembatan timbangan di Dinas Perhubungan Riau.
Amril Rigo, SH,Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah melakukan panggilan, namun panggilan itu tidak diindahkan.
“Setelah kita ancam akan memanggil paksa. Mereka baru datang hari ini yang diantar langsung oleh Kabag TU Dishub Riau, Doni,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga pejabat Dishub Riau ini, terkait dugaan suap di sejumlah jembatan timbangan yang ada di Riau. Seperti, jembatan timbang di Duri, Bengkalis, Logas, Kuansing, Rantau Berangin, Kampar, dan Sorek, Indragiri Hulu.
“Laporan yang kita terima, serta penyelidikan di lapangan, ditemukan kecurangan dengan melakukan pungli yang dilakukan oknum Dishub yang bertugas di jembatan timbangan itu. Akibatnya, pemasukan bagi daerah (PAD, red), menjadi berkurang,” imbuhnya. (fai/rtc/knc)