Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari petugas daerah JCH Rohul dari Makkah, yaitu Ahmadi SHI dan Damrah, saat ini 210 JCH Rohul telah selesai membayar Dam (Denda haji tamattu’), bertempat di Kaqiyah dan atau Jabal Qurban, Makkah.
Pembayaran Dam ini menjadi kewajiban bagi setiap JCH yang melaksanakan Haji Tamattu’ yaitu melaksanakan ibadah Umroh terlebih dahulu, baru beberapa waktu kemudian melaksanakan ibadah Haji. JCH seluruh Indonesia biasanya mengambil Haji Tamattu’, sehingga seluruh JCH Indonesia berkewajiban membayar Dam.
Tempat pemotongan hewan Dam, ada yang di Kaqiyah sekitar 10 KM dari Masjidil Harom dan ada yang di Jabal Qurban sekitar 8 KM dari Masjidil Harom, dengan harga 350 Real per orang.
Pembayaran Dam dapat dilakukan dengan seekor kambing atau domba untuk 1 orang dan dapat dilakukan dengan seekor sapi atau kerbau untuk 7 orang serta dapat dilakukan dengan seekor unta untuk 10 orang, tegas Kakan Kemenag Rohul.
Menurut Kakan Kemenag Rohul, petugas daerah An Ahmadi SHI melaporkan dari Makkah bahwa secara umum JCH Rohul sehat semua, hanya ada satu orang yang sakit dan sempat di rawat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Madinah dan Makkah, namun Alhamdulillah kondisinya sudah cukup baik dan sekarang tidak dirawat di BPHI Makkah lagi.
Ahmad Supardi menyatakan bahwa JCH Rohul saat ini sedang menunggu waktu wukuf pada tanggal 9 Zulhijjah atau 14 Oktober yang akan datang. Para JCH akan berangkat ke Arofah pada tanggal 8 Zulhijjah atau 13 Oktober, dan wukuf pada tgl 9 Zulhijjah, Pada tanggal yang sama tengah malam berangkat ke Muzdalifah, paginya menuju Mina untuk melontar Jumroh.
Kakan Kemenag Rohul berharap kepada seluruh masyarakat muslim Rohul agar mendoakan para JCH kita, sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah haji sesuai syarat dan rukunnya, memperoleh haji mabrur dan dapat kembali ke tanah air dengan selamat serta berjumpa kembali dengan keluarga yang ditinggal. ***(r4n).