Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Hingga saat ini Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan telah menetapkan dua tersangka dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Teluk Meranti senilai Rp 3 Miliar yakni, Direktur PT Indra Adanmar berinisial IP dan kontrator pelaksana DM.
Kepolisian terus mengungkap jaringan penikmat uang hasil korupsi tersebut. Polisi juga sedang menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari tim USU Medan yang memeriksa proyek tersebut.
“Tim sekarang telah berangkat ke Medan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli kontruksi, guna melengkapi berkas pemberiksaan,” ujar Kasat Reskrim tadi pagi
Namun di jelaskan Kasat Reskrim, bahwa rencana sebelumnya akan memeriksa mantan Ketua DPRD Pelalawan Agustiar yang kini di tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Suka Miskin, Bandung, Jawa Barat untuk menjalani sisa masa tahanan atas vonis kasus korupsi KONI Pelalawan 4 tahun.
“Memang rencana kita akan periksa Agustiar, tapi berhubung lebih mendesak untuk memeriksa ahli kontruksi yang telah melakukan pengecekan lapangan atas ke gagalan bangunan puskesmas yang tidak dapat di fungsikan. Karena bukan saja ke terangan tapi harus di tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” jelasnya lagi.
Sementar Saksi-saksi yang telah diperiksa yakni, ketua Panitia Lelang proyek lanjutan tahun 2010 yakni Ferialdi, Kuasa Penguna Anggaran (KPA) Arbani Yati, Elia Tarigan, Hj Mimi Yuliani kemudian PTK Yalika Kuala.
Direktur PT Indra Adamar IP (sudah tersangka) pemenang tender dan kontraktor pelaksana DM (tersangka), Direktur CV Media Konsultan Pengawas Ariadi Marzuki SH, pelaksana lapangan dan subkontraktor proyek tahun 2008 Lukman. Pengawas Lapangan dari CV Media Konsulntas Azmi ST, subkontraktor dan pengawas Endang Khotib, PPTK Syamsari yang juga kepala UPT Samsat kabupaten Meranti. Kemudian rekanan pelaksana proyek tahun 2010 Syafriadi, PTK tahun 2010 Edi Mukti, Bendaharan Dinas Kesehatan (Diskes) Riau Rosni.
Kemudian mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Dr Mursal selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek perdana pembangunan puskesmas Teluk Meranti tahun 2008 dan di lanjutkan oleh kadiskes berikutnya Katijo Sempono MKes tahun 2010.
Terus panitia lelang Hj Noprelta SE dan Edi Mukti, ST.
“Kita juga masih terus mendalami penyelidikannya, siap-siapa yang ikut terlibat baik dari saksi yang sudah kita periksa ataupun belum akan di tetapkan tersangka nantinya,” tambah kasat Reskrim. ***(fin)