Peran Pers Penting Bagi Kemajuan Kabupaten Siak

pers1Siak (SegmenNews.com)– Tepat pada tanggal 12 Oktober 2013, Kabupaten Siak memasuki usia ke 14 tahun sejak dimekarkan dari Kabupaten induk Bengkalis pada tahun 1999 berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999. Selama menjadi daerah otonom, Pembangunan Kabupaten Siak tampak begitu pesat, sehingga berawal dari 4 Kecamatan saat pemekaran, saat ini Siak memiliki 14 Kecamatan dan 136 desa/kelurahan.

Pesatnya pembangunan Kabupaten Siak sendiri tidak terlepas dari peran Pemerintah dengan pelaksanaan roda pemerintahan yang baik. Disisi lain, semua pihak turut andil dan berperan mendorong laju pembangunan, tak terkecuali peran surat kabar atau wartawan (Pers) dan pengabdian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketua Komite Organisasi Wartawan Siak (KOWAS), Ali Masruri didampingi sejumlah Ketua lainnya, Zulfahmi, Efendi, Kafilah Sumarito, Amir A, Rojikin menegaskan bahwa proses pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Siak tidak terlepas dari peran Pers.

“Seiring HUT Siak ke 14 tahun ini, kita insan pers sangat mengapresiasi geliat pembangunan di Siak yang telah begitu dirasakan masyarakat. Infrastruktur yang terus digencarkan memang sudah kewajiban Pemkab Siak untuk membuatnya. Pers akan selalu mendukungnya, dan akan tetap jalankan fungsi kontrol, jika seandainya dalam pelaksanaannya terdapat kelemahan dan kekurangan agar dibenahi sehingga hasil pelaksanaan pembangunan memiliki jaminan dapat dinikmati secara layak oleh masyarakat,” tandas Ali Masruri.

Disampaikannya, bahwa Pers tidak bermaksud untuk menonjolkan diri, dalam partisipasinya mengawal jalannya roda pemerintahan dan pembangunan. Tapi Pers merupakan bagian penting pula, yang harus dipahami seluruh lapisan masyarakat, dan semua jajaran bahwa Pers andil besar untuk itu.

“Selama ini, masih ada kesan Pers merupakan golongan yang harus ditakuti karena tajamnya pena dan tulisan Wartawan, sehingga beberapa orang cenderung alergi. Sehingga tak jarang, kawan pers kesulitan mendapatkan jawaban dan konfirmasi atas persoalan yang mungkin saja terjadi dari pihak yang semestinya,” tandas Ali.

Tidak hanya pejabat pemerintahan, terkadang manajemen perusahaan, dan stake holder terkait daerah dan masyarakat, juga masih tampak alergi dengan Pers.

“Sudah ditegaskan, bahwa Pers dituntut keberimbangan dalam beritanya. Tapi UU keterbukaan informasi publik juga harus dipahami semua kalangan, sehingga kerja pers tidak dipersulit dalam konfirmasi,” terus Ali Masruri seraya mengucapkan selamat HUT Kabupaten Siak ke 14, semoga makin jaya masyarakat Siak, dan dipemudah menuju kesejahteraannya.

“Dirgahayu Kabupaten Siak. Mari bersama pers kita laksanakan pembangunan daeah semaksimal mungkin, dan kawal proses pembangunan dengan cara dan langkah yang benar, sehingga menjadi Siak Kabupaten Berkualitas disegala hal,” tandas Ali.

Ditempat terpisah, Ketua LSM Perintis Dinamika Bangsa Suhairi menyebutkan bahwa seiring pesatnya pembangunan di Kabupaten Siak tentu ada beberapa hal yang membutuhkan pengawasan melekat dari masyarakat. LSM sendiri sebagai organisasi independen harus menjalankan peran dan fungsinya sebagai kontrol.

“LSM sebagai sebuah lembaga independen harus pro-aktip menyikapi ha-hal2 yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dan menjadikan kontrolnya menjadi skala prioritas untuk diperjuangkan,” tandas Suhairi.

Dan seiring dengan itu pula, Pemerintah harus memahami tugas dan peran LSM pula. Tidak harus ketakutan dengan apa yang menjadi sarana kontrol LSM, dan jika mendapati kekurangan, sebaiknya dilakukan pembenahan dan perbaikan kinerja.

“Kita sangat senang, ketika Bupati Siak H Syamsuar, ada membuat pernyataan tidak menafikan peran LSM dalam keberhasilan pelaksanaan pembangunan dan penciptaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Semoga hal itu menjadi arti positif pula bagi LSM, dalam membela kepentingan masyarakat di Kabupaten Siak,” tandas Suhairi.***(rinto/rls)