Siak (SegmenNews.com)– Penyampaian jawaban pemerintah Kabupaten Siak terhadap pandangan umum 8 fraksi DPRD Siak, tertunda, setelah sidang paripurna, Jum’at September lalu, dengan agenda tersebut, hari ini ditunda dari rencana awal pukul 9.30 WIB menjadi pukul 14.00 wib, gara-gara tidak kuorum.
“Anggota dewan yang hadir belum cukup (kuorum-red) makanya diundur selepas sholat Jum’at,” ujar salah seorang staf humas setwan yang tidak bersedia disebut namanya, saat ditanya wartawan, di gedung DPRD Siak, Jumat (6/9/2013).
Pantauan wartawan di gedung berjuluk Panglima Ghimbam ini, sekira pukul 14.33 WIB, paripurna ternyata belum juga dimulai yang berarti sudah terjadi ‘kemoloran’ waktu dari penundaan yang dijadwalkan pagi harinya.
“Baru 13 anggota dewan yang teken,” cetus staf Setwan menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kesibukannya mondar-mandir mencari tekenan para wakil rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pada pukul 14.43 WIB, sidang belum juga dimulai namun wakil bupati Siak Drs H Alfedri MSi sudah hadir di lokasi sidang, demikian halnya Sekda Drs H Amzar dan para kepala SKPD di lingkup Pemkab Siak. Mereka terlihat duduk-duduk ada juga yang berdiri ngobrol diteras ruang sidang sambil menunggu.***(adv/rin)