Hati-Hati! Parkir Sembarangan ban Kendaraan Dikempeskan Dishub

Pegawai Dishub Kempeskan ban kendaraan parkir sembarangan
Pegawai Dishub Kempeskan ban kendaraan parkir sembarangan

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Pengendara hendaknya berhati-hati memarkirkan kendaraannya. Pasalnya, Pemko Pekanbaru akan meniru DKI Jakarta bagi kendaraan yang parkir sembarangan, pentilnya akan dicabut petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, kepada wartawan, Rabu (30/10/2013) mengatakan, apabila masyarakat tidak mengikuti rambu-rambu lalu lintas, khususnya masalah parkir, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut pentil kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

“Ini akan kita lakukan. Masyarakat kita tidak mau tertib. Begitu petugas tidak lagi di lokasi, pasti parkir kendaraan sudah berserakan lagi. Mungkin dengan cara seperti itu bisa tertib,” katanya.

Untuk menjalan sangsi tersebut, Dishub Pekanbaru akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polresta Pekanbaru. “Kita koordinasi dulu dengan pihak Satlantas,” jelasnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, untuk menerapkan aturan tersebut tentunya perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Namun, sebelumnya, perlu dibahas bersama pihak-pihak terkait. (bb/knc)