Indomaret Harapan Raya Ditutup Paksa

Petugas Satpol PP menutup Indomaret yang berada di Jalan Harapan Raya Pekanbaru.(snc/rtc)
Petugas Satpol PP menutup Indomaret yang berada di Jalan Harapan Raya Pekanbaru.(snc/rtc)

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru melakukan infeksi mendadak terhadap ritel yang ada di sepanjang Jalan Harapan Raya.

Dua ritel Indo Maret yang berada di jalan tersebut ditutup paksa hingga menunjukan izin usahanya.

“Alasan mereka, surat izinnya berada di kantor pusat. Alasan itu tidak bisa terima, sehingga kita menutupnya sampai mereka bisa menunjukannya,” kata Kepala Satpol PP Pekanbaru melalui Kabid Pengawasan di Perizinan Pengaduan, Burman Syah, kepada wartawan, Senin (4/11/2013).

Burman menegskan, penutupan itu dilakukan hingga mereka bisa menunjukan izin usahanya. Sepanjang merea belum bisa menunjukannya, harus ditutup selamanya.

Dia menjelaskan, izin yang dikeluarkan untuk ritel Indo Maret dan Alfamart sebanyak 93, seperti untuk Indo Maret sebanyak 37 izin dan Alfamart 56 izin.

Keberadaan kedua ritel itu terus menjamur di Pekanbaru, bahkan di daerah sekitar perumahan saja sudah mereka masuki. Akibatnya, pengusaha kecil mengeluhkan keberadaannya.

“Jelas mengganggu, setidaknya jual beli kami berkurang,” kata Wahid, pedagang harian di Pekanbaru.***(bs/knc)