![ilustrasi](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2013/11/sabu-sabu-na-300x165.jpg)
Pekanbaru (SegmenNews.com)- Di (32), oknum Satpol PP Provinsi Riau, digerebek petugas Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu (2/11/2013) sekitar pukul 16.30.
Saat digerebek dirumahnya di Jalan Segar, Gang Segar II, Kecamatan Tenayan Raya, oknum tersebut sedang pesta sabu-sabu bersama dua rekannya berinisial DS (28), mantan karyawan sebuah BPR di Pekanbaru yang tinggal di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Maharatu, dan RR (29) warga perumahan Sidomulyo Barat, Marpoyan Damai.
Setelah digerebek, petugas langsung menggiring ketiga pelaku ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses penyidikan. Kepada petugas, ketiganya mengaku bahwa barang haram berupa satu paket sabu seharga Rp400 ribu dan dua paket sabu seharga Rp200 ribu yang diamankan petugas di lokasi penangkapan, didapatkan dari rekannya berinisial MY.
Mendengar pengakuan ketiga tersangka, dihari yang sama sekitar pukul 19.00, petugas meringkus MY di rumahnya, Jalan Perkutut, Harapan Raya. Dari tangan MY, petugas menyita barang bukti tiga paket kecil sabu seharga Rp200 ribu. Pengakuan MY, barang bukti tersebut di dapat dari Ucok, warga asal Medan yang sudah dijadikan DPO.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Banjarnahor melalui Kanit Idik I Iptu Sihol Sitinjak mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut, hingga akhirnya keempat tersangka, berhasil kita ringkus,” kata Iptu Sihol. ***
Sumber : Tribun Pekanbaru