Pekanbaru (SegmenNews.com)- Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) H Tenas Effendy mengatakan, gelar adat Datuk Setia Amanah Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal otomatis lepas dan tidak perlu dicabut.
“Sudah berulangkali saya jelaskan ke masyarakat, gelar tersebut akan tanggal dengan sendirinya tanpa prosesi adat jika yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan gubernur,” katanya, Kamis (7/11/2013).
Pernyataan itu disampaikan Tenas terkait puluhan mahasiswa dari BEM Universitas Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim berunjuk rasa menuntut agar LAMR mencabut gelar adat Datuk Setia Amanah Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal.
Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertepatan dengan dimulainya sidang Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Menurut Tenas, tuntutan pencabutan gelar adat bagi Rusli Zainal itu lebih karena masyarakat tidak paham tentang pemberian dan pelekatan gelar itu bagi seseorang terbukti dengan berunjuk rasa.
“Untuk pemberian gelar serupa tentu ada mekanismenya, ketika seseorang atau putra daerah memegang jabatan sebagai gubernur atau sebagai bupati dan walikota, langsung gelar itu melekat,” katanya.
Akan tetapi, katanya ketika jabatan gubernur atau bupati itu berakhir, otomatis jabatan tersebut berakhir dan tidak perlu dicabut.***
Sumber : antara