Puluhan Kendaraan Non BM Dirazia

Polisi memeriksa surat-surat truk non BM yang melewati Pelalawan
Polisi memeriksa surat-surat truk non BM yang melewati Pelalawan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Tim gabungan dari Dipenda Riau, Satlantas, Jasaraharja, dan Dinas Perhubungan kabupaten Pelelawan merazia kendaraan non BM yang melintas di wilayah kabupaten Pelalawan tepatnya di dua titik Jalan Lintas Timur, depan Mapolres Pelalawan dan di depan Pos I PT RAPP, Kamis (7/11) pagi kemarin.

Operasi itu langsung dipimpin Kepala Seksi Pembukuan dan Pengawasan Dipenda Riau, Kabupaten Pelalawan, T Mohamad Syater SH dengan menurunkan puluhan personil gabungan. Guna menertibkan kendaraan non BM yang masih tetap beroperasi di wilayah kabupaten Pelalawan tersebut.

“Banyak kendaraan non BM beropersi di disini, tapi mereka bayar pajak di daerah lain. Untuk itu seluruh kendaraan non BM baik,kendaraan pribadi maupun umum kita razia,” ungkap M Syater.

Ditambahkan Syater, pihaknya berharap pihak DPRD, agar segera mengodok peratura daerah (Perda) wajib pajak terhadap kendaraan non BM yang beroperasi di Riau. Demi meningkatkan Pendapatan daerah, sebagaimana yang di lakukan di daerah Yogyakarta.

“Sangksi tidak ada, kita hanya bisa berikan teguran dan himbauan. Agar segera melakukan mutasi setelah mereka beroperasi selama 3 bulan. Karena jalan di rusak tapi bayar pajak ke luar daerah. Maka di butuhkan Perda, terhadap retribusi kendaraan yang tidak mau melakukan mutasi ke BM di buat oleh DPRD nantinya,” tambahnya.***(fin)