Siak (SegmenNews)- Pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di Kabupaten Siak mengaku tidak ada masalah dengan penentuan zona kampanye.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPW PPP Siak Eramzi. Menurutnya, seluruh pengurus Parpol di Siak menyambut baik adanya kebijakan tersebut. “Ini sangat baik dalam menciptakan demokrasi di Negeri ini,” ungkapnya, Sabtu (9/11/2013).
“Sehingga, tidak ada perbedaan antara Parpol yang memiliki pendanaan berlebih dan Parpol yang keungannya lemah,” lanjut Eramzi. Ia menerangkan, sebelum penetapan zona kampanye, terlabih dahulu Parpol sudah menyepakatinya. Sehingga, lanjut Eramzi, apa yang ditetapkan KPU menjadi kesepakatan bersama.
Dalam pemberitaan sebelumnya, KPU Siak telah menetapkan 131 titik sebagai zona kampanye. Zona kampanye berfungsi sebagai area yang diperbolehkan memasang atribut kampanye.
Penentuan adanya zona kampanye bertujuan untuk menertibkan dan menjaga estetika kota. Sehingga, atribut kampanye tidak mengganggu ruang publik. “Walau kita kampanye, tapi tetap menjaga keindahan wilayah,” jelas Eramzi.
“Kita tidak ingin baliho dan spanduk dipasang amburadul dan sesuka hati masing-masing, Insya Allah peraturan zona kampanye akan diikuti seluruh Parpol dan juga PPP,” tutup Eramzi.***(ad)