Bengkalis (SegmenNews.com)- PT. Pelabuhan Indonesia (persero) cabang sungai patning, Bengkalis membantah memberikan izin kepada Pedagang Kali Lima (PKL) untuk berjualan bawah pohon pinus pinggir jalan setempat.
Perwakilan PT. Pelabuhan Indonesia (persero) Cabang Sungai Patning, Sriyatno, mengakui pihaknya sudah mendapatkan surat dari Dinas Pasar dan Kebersihan, yang isinya diminta kerjasanya dalam melakukan penertiban para PKL dilapangan pasir tepatnya dibawah pohon pinus.
“surat dari Dinas Pasar telah kami terima dan kamipun selama ini tidak pernah didatangi para PKL itu untuk dimintai ijin berdagang disana, “kata Sriyatno.
Diakui Sriyatno, di tahun 1980-an yang lalu yang menimbus tanah dan menanam pohon pinus dilokasi lapangan pasir itu dari PT. Pelindo. Tapi bagaimanapun juga, PT. Pelindo tidak pernah didatangi pedagang minta ijin berdagang dilokasi itu.
“Dulu memang ada satu orang tapi orang itu sudah tidak berdagang disana lagi, tapi untuk yang lainnya, sekarang yang masih berdagang disana itu tidak ada ijin dari saya, sedangkan datangpun tidak, apalagi retribusi perbulannya. Kita mendukung upaya penertiban PKL itu,” jelasnya.
Salama ini gagalnya penertiban PKL tersebut dikabarkan karena pihak PT Pelindo diakui pedagang memberikan izin mereka.**(rn/bd)