Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pasca dibakarnya rumah Kepala Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan oleh OTK. Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad, Msi menegaskan kasus terus berlanjut kejalur hukum.
“Tidak ada perdamaian, harus menempuh jalur hukum. Terkait kebun desa. Mulai dari Tanggal 1 Januari 2014 mendatang, masyarakat sudah mengelola sepenuhnya,” tegas Bupati saat berkunjung bersama istri ke Desa itu, Kamis (14/11/13).
Seperti diberitakan sebelumnya, Rumah pribadi Kades, Ahmad Irfan dibakar orang tak dikenal (OTK), Senin subuh (30/9/2013)sekitar pukul 04.00 WIB.***(r4n)