Bupati: Kasus Pembakaran Rumah Tempuh Jalur Hukum

Bupati Achmad saat meninjau puing-puing rumah Kades
Bupati Achmad saat meninjau puing-puing rumah Kades

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pasca dibakarnya rumah Kepala Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan oleh OTK. Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad, Msi menegaskan kasus terus berlanjut kejalur hukum.

“Tidak ada perdamaian, harus menempuh jalur hukum. Terkait kebun desa. Mulai dari Tanggal 1 Januari 2014 mendatang, masyarakat sudah mengelola sepenuhnya,” tegas Bupati saat berkunjung bersama istri ke Desa itu, Kamis (14/11/13).

Seperti diberitakan sebelumnya, Rumah pribadi Kades, Ahmad Irfan dibakar orang tak dikenal (OTK), Senin subuh (30/9/2013)sekitar pukul 04.00 WIB.***(r4n)