Surau MZH Rohul Bantah Tudingan Penyimpangan Ajaran

 

Erizal (Syekh Maulana Said Ramhatullah) dan Amir Majelis Tinggi di Surau Suluk itu, didampingi Syahril Topan (Amir Mahkamah Stariah Kealian Se-Asia Tenggara), Tuan Guru Maulana Yunus Muhammad Rahmatullah dan jemaah lainnya saat mengklaririfikasi tudingan  bersama wartawan
Erizal (Syekh Maulana Said Ramhatullah) dan Amir Majelis Tinggi di Surau Suluk itu, didampingi Syahril Topan (Amir Mahkamah Stariah Kealian Se-Asia Tenggara), Tuan Guru Maulana Yunus Muhammad Rahmatullah dan jemaah lainnya saat mengklaririfikasi tudingan bersama wartawan

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pengurus Surau Majelis Zikir Al-Hidayah, Kabupaten Rokan Hulu membantah semua tudingan tentang ajaran sesat di pengajian mereka. Tudingan itu dinilai adalah fitnah dan juga ada unsur politik.

“Kami tidak pernah keluar dari isi kandungan Alqur’an dan Hadist Rasulullah SAw. Semua itu fitnah, itu ada unsur politik,” bantah Erizal (Syekh Maulana Said Ramhatullah) dan Amir Majelis Tinggi di Surau Suluk itu, didampingi Syahril Topan (Amir Mahkamah Syariah Kealian Se-Asia Tenggara), Tuan Guru Maulana Yunus Muhammad Rahmatullah dan jemaah lainnya, kepada wartawan, Jum’at (15/11/13).

Terkait adanya tudingan di ajaran mereka menyatakan Nabi Adam, bukan manusia pertama. Dijelaskan Syekh Maulana Said Ramhatullah bahwa, di perguruan mereka tidak pernah mengatakan bahwa manusia pertama bukan Adam, tapi Nabi Adam ada isarohnya yang artian boleh percaya boleh tidak, silahkan bagaimana menilainya. Bahkan Perguruan tinggi Agama juga megatakan itu.

Sedangkan tudingan ajaran dipengajian mereka tidak menyembelih hewan kurban. Katanya lagi, di hari Raya Qurban kemarin mereka qurban 18 ekor sapi semuanya dipotong. Yang tidak dipotong hanya sapi bantuan dari Pemerintah, karena itu untuk masyarakat dan ada hukumnya.

“Kalau sapi kurban tetap kami potong dan bagikan, yang tidak kami potong cuma Sapi bantuan Pemerintah untuk masyarakat. kalau kami potong kami bisa di penjara,” bantahnya.

Tudingan lainnya adalah anak yatim tidak masuk asnab zakat. Dijelaskan Syekh Maulana Said Ramhatullah bahwa zakat memang untuk fakir miskin, dan zakat untuk anak yatim juga tetap ada, hanya saja porsi pengumpulan dan pembagiannya tentunya berbeda. Secara keseluruhan semua yang membutuhkan tetap menerima zakat.

“Allah telah memerintahkan kita untuk menyantuni anak yatim. Kenapa tidak kita laksanakan. Jemaah kami sudah menyantuni anak yatim sejak 4 tahun, bahkan juga untuk pendidikan mereka,” jelasnya.

Selanjutnya tudingan lain yakni, bagi jemaah baru harus dinikahkan lagi oleh tuan guru. Tudingan itu dibantah keras oleh Amir Mahkamah Stariah Kealian Se-Asia Tenggara, diakuinya sejak dia menjadi jemaah di surau Majelis Zikir Al-Hidayah tersebut belum pernah dinikahkan oleh tuan guru.

“Itu tudingan mengada-ada. Saya jemaah sini, tapi sampai sekarang saya belum pernah dinikahkan lagi oleh tuan guru. Istri saya tetap satu,” bantahnya disambut oleh jemaah lainnya ikut membantah.

Sejak adanya tudingan itu, Syekh Maulana Said Ramhatullah dan Amir Majelis Tinggi menghimbau kepada jemaah Al-Hidayah yang ada di Rohul, maupun luar Daerah Padang Sumbar dan Manca Negara agar menahan diri, dan tidak terprovokasi dan tidak terpancing isu negatif.

Jemaah Al-Hidayah tersebar di Manca Negara, ungkap Syekh Maulana Said Ramhatullah, baik itu di Hongkong, India, Malaysia dan Negara lainnya, jika fitnah itu terus berlanjut ditakutkan akan memicu pertikaian.

“Kita belum mengambil jalur hukum. Jika allah saja memberi kesempatan (bagi pemfitnah), kenapa kita hanya manusia tidak,” ujarnya.

Amir Mahkamah Syariah Kealian Se-Asia Tenggara juga menyampaikan pihaknya mematuhi hukum, tapi tidak ada interfensi dari pihak lain. Bahkan jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin melihat ajaran di pengajian mereka, mereka siap menerimanya.

“Ajaran ini dapat kita pertanggung jawabkan,” imbuhnya.***(r4n)