![int](https://segmennews.xyz/wp-content/uploads/2013/11/bakau-300x199.jpg)
Bengkalis (SegmenNews.com)– Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bengkalis mengusulkan kawasan hutan Mangrove rakyat (HTRM) disepanjang pantai perairan wilayah Kabupaten Bengkalis kepada Bupati.
Dengan adanya hutan Mangrove di titik kawasan tertentu maka masyarakat akan merasakan hasilnya. Sebab selama ini di sepanjang laut hutan Mangrove sudah mulai gundul. Ditakutkan kedepan berdampak abrasi.
“Kita sudah usulakan kepada Bupati untuk membuat kawasan HTRM di titik titik tertentu,”jelas Kadis Perhut Herman Mahmud, Kamis (21/11).
Menurutnya, disisi lain kayu bakau itu juga bisa untuk pondasi bangunan, tapi disisi lain kayu bakau termasuk hutan yang dilindungi. Maka setiap
warga yang menebang kayu itu tetap harus diproses sacara hukum.(den/ur)