Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) bakal mendata seluruh kendaraan Mibil Dinas (Mobnas) Dabel Cabin, termasuk melakukan pengecekan mesin, body mobil dan kelengkapan surat kendaraan.
Untuk itu Sekda Rohul, Ir Damri meminta kepada pemakai Mobnas Dabel Cabin agar segera menyerahkannya kepada DPKA, paling lambat besok, Jum’at (6/12/13).
“Seluruh Mobil Dinas khususnya yang dabel Cabin yang dipakai oleh pejabat hendaknya paling lambat besok Jumat 6 Desember 2013 agar diserahkan kepada DPKA untuk pendataan,” tegas Damri, Kamis (5/12/13).
Sekda menjelaskan, pengguna Mobnas harus menjaga amanah yang diberikan. Sebab kendaraan yang dipakai adalah milik Negara yang dibeli menggunakan uang rakyat.***(r4n)