Munif: DPT 5 Desa Sengketa Kampar-Rohul Masih Dapat Tanda Bintang

ilustrasi
ilustrasi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Asisten 1 bidang pemerintahan Setda Rohul, M.Munif menegaskan keputusan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) pileg 2014 di lima desa sengketa antara Rokan Hulu dan Kampar masih dapat tanda bintang atau masih dalam pengkajian KPU Pusat.

“DPT Lima Desa itu masih dapat tanda bintang. Putusan KPU Riau yang menyatakan lima Desa masuk Kampar itu belum final. Akan diputuskan dalam Pleno KPU Pusat hari ini,” tegas Munif.

Lima Desa sengketa tersebut yakni, Desa Rimbo Jaya, Desa Tanah Datar, Desa Rimba Makmur, Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya.

Menurut Munif, lima Desa sengketa itu masuk Kecamatan Kunto Darussalam yang merupakan wilayah administrasi Kabupaten Rokan Hulu. Hal itu sesuai Undang-Undang no 53 tahun 1999.***(r4n)