Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Rambah Kabupaten Rokan Hulu mengamankan lima wanita penghibur, Jum’at (6/12/13) dini hari.
Lima wanita penghibur tersebut terjaring razia pekat ‘Suluk Sakti’ dari kafe yang beroperasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah. Usai di data dan dibina, lima wanita yang diketahui berasal dari luar Daerah yakni, Aceh, Sumut dan Palembang itu diserahkan ke dinas sosial untuk di pulangkan ke daerah asal mereka.
Kapolsek Rambah, IPTU Dasmaliki tadi pagi mengatakan razia tadi malam diduga bocor. Pasalnya, dari sejumlah kafe yang biasa beroperasi tiba-tiba tutup, hanya satu kafe yang beroperasi dan lima wanita itu berhasil diamankan.
Dalam operasi itu, Polsek menurunkan sebanyak 14 personel yang disebar di beberapa kafe di Kecamatan Rambah yang di curigai sebagai tempat aktivitas Pekat.
“Dalam operasi itu, dua orang wanita penghibur lagi gagal diamankan karena keburu kabur. Razia ini adalah komitmen kita dalam pemberantasan Pekat,” imbuhnya.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat, Syarkawi meminta aparat kepolisian jangan hanya menindak pelayan kafenya saja, tapi juga pemilik kafenya.
“Polisi juga harusnya menindak pemilik kafenya juga,” tukasnya.***(r4n)