Serobot Lahan TNTN, Ninik Mamak Dubalang Hitam Dipolisikan

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Setelah ditangkap dalam kasus menjual lahan PT Rimba Lazuardi, kini Jasbun (58) ninik mamak Dubalang Hitam kembali dipolisikan oleh Balai TNTN Pelalawan, karena telah menyerobot kawasan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN), kecamatan Ukui, kabupaten Pelalawan.

Data yang dirangkum di kepolisian menyebutkan bahwa laporan pihak Balai TNTN diwakili oleh Suherman selaku Kepala Seksi Balai TNTN yang datang melapor ke Polres Pelalawan di dampingi beberapa stafnya, Rabu (4/12) lalu.

Setelah kawasan TNTN mulai dirambah dan diserobot orang, sementara upaya penertiban yang dilakukan tidak mampu membendung. Bahkan kini sebahagian sudah menjadi perkampungan dan kebun sawit yang sudah berbuah. Dengan di dalangi orang berpegaruh dan punya uang banyak.

Maka untuk mencegah lebih luas lagi aksi penyerobotan kawasan TNTN yang diperjual belikan pada warga pedatang, yang dilakukan oleh salah satu ninik mamak bernama Jasbun. Pihak Balai TNTN menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi, setelah mengetahui sudah ditangkap dalam kasus serupa.

Apalagi Jasbun bukan saja disebut-sebut diduga melakukan jual beli lahan perusahaan dan kawasan TNTN, tapi juga lahan adat dan milik warga tempatan ikut jadi korban. Jadi setelah aksinya cukup lama berlangsung akhirnya satu persatu korban membuat laporan ke pihak berwajib.

Sebelum pihak Balai TNTN yang melaporkan Jaspun mengarap lahan TNTN di jadikan kebun sawit sejak tahun 2000 silam, juga Turnip (63) warga Kandisi yang tertipu, setelah membeli lahan seharga Rp1 miliar, ternyata masuk dalam perkebunan PT Rimba Lazuardi.

“Kalau lahan TNTN yang diserobot telah ditanami sawit dan kini telah berbuah seluas 8 hektar. Jadi bagi warga yang merasa tertipu atas ulah Jaspun dapat segera melapor ke Polres Pelalawan, guna diproses lebih lanjut,” himbau Kasat Reskrim.***(fin)