Dewan: Persempit Pintu Masuk Narkoba

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba

Siak (SegmenNews.com)– Anggota DPRD Kabupaten Siak Dadang, Saputra,S.Ag minta kepada seluruh jajaran yang berkompoten dibidang urusan narkoba, hendaknya mempersempit bahkan menutup seluruh pintu-pintu masuk terhadap sendikat jaringan narkoba.

“Pengawasan yang ketat harus dilakukan oleh setiap aparat, baik itu pihak Kepolisian, maupun Bea dan Cukai, bila hal ini dapat dilaksanakan maka sendikat narkoba yang masuk ke Kabupaten Siak, dapat diminimalisir,” ungkap Dadang pada media ini, Senin (9/12) di ruang kerjanya.

Dikatakan Dadang, kita setiap saat dan dimana saja harus mengatakan tidak dengan Narkoba, sebab racun yang ada pada narkoba tersebut sangat bebahaya dan mematikan. Oleh sebab itu, siapa saja yang sudah terangsang dan kecanduan dengan narkoba, maka kehidupan orang tersebut akan menjadi rusak termasuk masa depannya, terangnya.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak, Drs H Alfedri, M.Si saat melakukan sosialisasi tentang Narkoba kepada pelajar menghimbau seluruh pelajar dan peserta didik, supaya berhati-hati dalam bergaul, dan wajib menjauhi yang namanya Narkoba. Sebab apabila kita telah mengenal dengan benda haram tersebut (Narkoba-red), maka kita akan susah untuk bisa keluar dari cengkremannya.***(ad/rin)