Jual Togel, Karyawan PT.Ivomas Dibekuk

Sutrisno, tersangka judi togel beserta barang bukti
Sutrisno, tersangka judi togel beserta barang bukti

Siak (SegmenNews.com)- Sutrisno (50) seorang karyawan PT. Ivomas Tunggal, Pondok IV Tanjung, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pelaku penjual judi Toto Gelap (Togel) di tangkap Polisi, Senin (16/12/13).

Sutrisno ditangkap Tim operasional Reserse Kriminal (reskrim) Polsek Kandis saat sedang menunggu pembeli. dari tangan Sutrisno diamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 414 ribu, 1 unit handpone (Hp) merk nokia tipe 2110 warna hitam, 1 buku mimpi, 1 lembar rekap nomor togel, 2 buku berisikan nomor-nomor togel.

Kapolres Siak AKBP Dedy Rahman Dayan melalui Kapolsek Kandis Kompol Wawan membenarkan adanya penangkapan tersangka judi Togel tersebut. Katanya, tersangka masih dalam proses hukum dan ditahan disel Mapolsek Kandis.

“Tersangka kita tahan di sel guna proses hukum selanjutnya, dan untuk barang bukti tindak kejahatannya diamankan,” ujar Kapolsek.***(rinto)