Pekanbaru (SegmenNews.com)- Sebanyak 104 orang Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Rokan Hulu mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS, Rabu (18/12/13) malam di Hotel Mayang Garden Pekanbaru.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda, Ir Damri. Sampainya, bahwa tugas dan tanggung jawab PNS sangat berat apalagi sebagai abdi Negara harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diminta dan terpaksa, namun harus ikhlas dan tanpa pamrih.
PNS harus dapat mengerjakan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan perturan yang berlaku apalagi mulai Januari 2014 ini penilaian untuk PNS tidak lagi menggunakan Dp- 3 (daftar penilain prestasi pegawai negeri sipil), namun berdasarkan penilaian prestasi kerja PNS.
“Untuk PNS dituntut, cerdas, disiplin serta bersikap profesional,” tukas Sekda.
Dalam hal ini sekda juga mengingatkan kepada peserta akan pentingnya acara sosialisasi ini diterapkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, agar nantinya dapat mengimplementasikan Peraturan tersebut.
PNS harus dapat memahaminya dengan baik, sehingga dapat direalisasikan secepatnya di Daerah.
Sementara itu, Kepala BKD Rohul, Hj. Sri Mulyati menyampaikan, kegitan ini rangka peningkatkan kinerja pegawai. Sebab dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini, maka kedepan PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik ditunjang dengan SDM yang handal.***(r4n/rls)