Operasi Pekat, Polres Siak Sita 753 Miras dan 73 Bungkus Obat

Kapolres memperliahtkan barang bukti dan tersangka yang diringkus saat operasi Pekat
Kapolres memperliahtkan barang bukti dan tersangka yang diringkus saat operasi Pekat

Siak (SegmenNews.com)- Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 11 hari. Polres Siak menyita sebanyak 753 botol Minuman Keras (miras) berbagai merk dan 73 bungkus obat kuat.

Penyitaan itu dilakukan diberbagai lokasi pengedar menuman keras di 14 Kecamatan di Siak. Namun tersangka miras, Ujang (40) hanya diagendakan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh kepolisian Siak.

“Tersangka Miras, Ujang diagendakan ikuti sidang Tipiring jum’at besok,” ungkap Kapolres Siak AKBP Dedy Rahman Dayan, Kamis (19/12/13) saat konfrensi pers.

Selain itu pihak Polres Siak juga mengamankan tersangka judi jenis Toto Gelap (togel) yakni, Rusman Saragih Napitupulu, Hedianto,Binari Siturus. Dan untuk tersangka judi kartu remi yakni Frizon Simbolon (penyedia tempat), Dasakatare Jonson Lumbangaul, Raman, Khoiruddin, Dedek Kristanto (pemain), dengan barang bukti serta uang tunai jutaan rupiah. Ikut diamankan tersangka Narkoba.

“Sesuai target kita, selama 11 hari digelar operasi Pekat, kita mengamankan 753 botol Miras dan obat-obat kuat yang dilarang beredar bebas. Selain itu untuk Miras ditetapkan seorang tersangka dan 9 orang ditangkap dalam kasus narkoba serta perjudian. Saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan dan mendekam disel tahanan,” terang Kapolres.***(rinto)