Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Retribusi tower telekomunikasi di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2013 menurun dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan, karena para vendor menolak membayar sebelum Pemda Rohul melakukan audit terhadap NJOP menara yang terlalu tinggi.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Dinas Perhubungan dan telekomunikasi Rokan Hulu, M Abrar, Senin (6/1/14). Katanya, ditahun 2013 anggaran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari tower hanya Rp 929 juta dari 156 tower. Sementara tahun sebelumnya mencapai Rp 1,80 miliar.
“Kita menghimbau kepada vendor yang menunggak membayar retribusi agar segera melunasinya, sehingga PAD tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Daerah,” imbaunya. ***(r4n)