Dinilai Padat Penduduk, Tujuh Kecamatan di Pekanbaru akan Dimekarkan

peta pekanbaruPekanbaru (SegmenNews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, akan mengusulkan tujuh kecamatan agar dimekarkan karena dinilai padat penduduknya, dan layak serta kawasannya juga cukup luas.

“Dari tujuh kecamatan yang dimekarkan tersebut di antaranya Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Rumbai,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT, Rabu (15/1/2014).

Dia mengatakan moratorium tentang pemekaran wilayah sudah dicabut pemerintah pusat, sehingga usulan berhak untuk diajukan.

Wilayah lain yang dimekarkan yakni Kecamatan Tenayan Raya, Rumbai Pesisir, Bukit Raya serta Kecamatan Marpoyan Damai.

Kota Pekanbaru sendiri, katanya, baru memiliki 12 kecamatan dan 60 kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 960.000 jiwa. Kawasan yang terpadat itu berada di Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki.

Sebelumnya, pihaknya pernah mengajukan Kecamatan Tampan menjadi dua kecamatan namun ditolak karena belum mencukupi persyaratan dan adanya moratorium pemekaran.

Menurut dia, pemekaran wilayah tersebut pada hakekatnya untuk dapat meningkatkan pelayanan kepada publik bila mengurus aneka keperluan dan perizinan ke Pemko Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala Bagian Admistrasi Pemerintahan Pemkot Pekanbaru, Adi Suaska mengatakan pihaknya telah mengajukan berbagai persyaratan agar tujuh kecamatan di wilayah ini dimekarkan.

Adi mengatakan, Wali Kota Pekanbaru telah menyetujui agar sejumlah kecamatan yang padat agar segera dimekarkan. *(ant)

Sumber : antara