Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Terhitung Januari 2014 pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu mulai menerapkan absensi elektronik. Ini dilakukan sebagai upaya dalam peningkatan dispilin PNS Kemenag.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu melalui Kepala Seksi Bimas Islam, H.Rusli, S.Ag,M.Sy saat penyerahan dan pemasangan absensi eletronik di KUA Kunto Darussalam, Kamis (23/1/14).
Menurutnya, kedispilinan kehadiran pegawai merupakan modal dasar dalam menjalankan tugas sebagai PNS, terutama dalam menjalankan fungsi pelayanan terhadap masyarakat.Sehingga dengan demikian seorang PNS di KUA tersebut tidak bisa lagi keluar masuk jam kantor tidak sesuai ketentuan.
“Selama ini kita akui ada diantara pegawai di KUA masuk keluar kantor tidak tepat waktu, makanya dengan penerapan absensi elektronik tidak bisa lagi seperti itu, karena dengan absensi elektronik tersebut akan direkam sesuai jam masuk dan jam keluar,”ujarnya.
Lebih lanjut Rusli mengatakan, untuk tahap awal penerapan absen elektronik tersebut baru diberlakukan 5 KUA. Antara lain, KUA Kecamatan Rambah, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam, Ujung Batu dan KUA Kecamatan Tandun.
“Ini merupakan pengadaan tahun 2013, sedangkan untuk tahun 2014 ini telah diusulkan untuk 11 KUA lainnya,” imbuhnya.(sopian)