Bawa Sabu, Preman Kafe Diringkus Polisi Pelalawan

Su alias Sisu (33) tersangka sabu diamankan polisi berikut barang bukti
Su alias Sisu (33) tersangka sabu diamankan polisi berikut barang bukti

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Lesung berhasil meringkus Su alias Sisu (33) warga Pompa Air, desa Pesaguan, kecamatan Pangkalan Lesung, kabupaten Pelalawan, saat akan mengantarkan narkoba jenis sabu, di sekitar kafe remang-remang di Pompa Air, Kamis (23/1) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, membenarkan adanya kembali tersangka kurir narkoba yang berhasil ditangkap tersebut.

“Kini tersangka bersama barang bukti (Barbukk) satu paket sabu telah diamankan di Polsek Pangkan Lesung dan kasusnya masih terus di kembangkan,” ujar Kasubag Humas.

Dijelaskan kasubag Humas, bahwa penangkapan itu berhawal dari informasi dari warga akan ada transaksi narkoba di sekitar kafe remang-remang di Pompa Air, desa Pesaguan tersebut. Demi memerangi peredaran narkoba akhirnya langsung di tindak lanjuti ke lapangan.

Kemudian Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Dodi Z Hasibuan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Fery Febrianto SH bersama anggota untuk turun melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Lesung membuahkan hasil, setelah ada dua pengendara motor datang ke kafe alias warung remang-remang tersebut.

Namun pengendara motor tetap stembai dan rekannya berlalu masuk ke dalam kafe tersebut. Tapi setelah di amati terlihat pemuda itu duduk gelisah di atas motor. Curiga terhadap pengendara motor yang disebut-sebut sebagai pengendar narkoba langsung dihampiri petugas.

Menyadari ada polisi, pria yang belakangan diketahui preman yang kerap mangkal di kafe remang-remang langsung membuang bungkusan bening ke tanah. Melihat ada sesuatu bungkusan dibuang, lalu petugas kepolisian meminta pelaku untuk mengambil kembali yang disaksikan oleh warga setempat.

Setelah diambil dan dicek ternyata bungkusan plastik bening itu berisi sabu-sabu. Atas penemuan barbuk sabu itu preman kafe tidak berkutik saat diamankan polisi dan ketika rekannya yang sama-sama datang sempat dicari tapi telah kabur, saat mengetahui temannya telah di tangkap polisi.

Kemudian preman kafe yang belum sempat menjual sabu pada pemesannya itu digiring ke Mapolsek Pangkalan Lesung untuk menjalani pemeriksaan. Tapi kini tersangka Sisu masih bungkam untuk menyebutkan dari mana mendapatkan barang haram tersebut yang belum sempat di jualnya.***(rul)