Pelalawan (SegmenNews.com)- Tim Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil menyergap seorang sub kontraktor PT RAPP bernama Jolendi Lubis alias Jolen (38) saat akan mengelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar Hotel Dika Raya, Pangkalan Kerinci Jalan Lintas Timur, Sabtu (25/1/14) sekitar pukul 22.45 WIB.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan tadi pagi, membenarkan penangkapan tersangka pemakai dan pengedar sabu-sabu tersebut.
“Pelaku telah diamankan di Sat Narkoba dan kini kasusnya masih di kembangkan untuk mengungkap bandar besarnya,” ujar Kasubag Humas.
Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa pelaku ditangkap berkat informasi masyarakat, ada seorang oknum sub Kontraktor PT RAPP diketahui sebagai pengedar sabu-sabu. Mendapat informasi berharga itu tim Sat Narkoba Polres Pelalawan dibawa pimpinan Kasat Narkoba AKP Edi Yasman turun melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan pelaku akan melakukan transaksi di sebuah kamar di Hotel Dika Raya langsung di sergap, alhasil pelaku yang juga akan mengelar pesta tidak berkutik saat ditangkap polisi. Ketika digeledah dalam kamar ditemukan alat hisap berupa bong, dan dua paket kecil sabu-sabu.
Atas penangkapan penguna dan pengendar sabu di hotel Dika Raya, polisi kemudian mengiri pelaku ke rumahnya di desa Lalang Kabung, kecatan Pelalawan. Dalam pengeledahan polisi kembali menemukan sebanyak sebanyak empat paket besar yang disembunyikan dalam lemari.
Bahkan sub kontraktor PT RAPP ini sebelumnya di tahun 2013 telah dua kali digerebek polisi, tapi tidak ditemukan adanya barang bukti, hingga lolos dari jeratan hukum. Namun setelah mengetahui kembali terlibat kasus narkoba, polisi tidak ingin ke hilangan buruannya tersebut.
Kemudian dari penangkapan tersangka dengan Barbuk sebanyak 8 paket siap edar, bungkusan palstik bening, mancis, kaca pipet di kembangkan. Tapi sayang saat di lakukan pengembangan bandar besarnya yang tinggal di Pekanbaru, sudah keburu kabur mengetahui kaki tanganya telah kabur dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Sat Narkoba Polres Pelalawan.***(fin)