Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Oknum Polisi bertugas di Polsek Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Brigadir EA ditangkap dan dihakimi massa, di Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Rabu (30/1/14) sekitar pukul 23:00 Wib malam.
Dari informasi yang dirangkum SegmenNews.com dilapangan, oknum polisi, Ea digerebeg ratusan massa bersama dua orang rekannya saat pesta sabu di sebuah kuari di Desa tersebut, namun saat ditanggkap, dua rekan oknum polisi tersebut berhasil melarikan diri. Oknum polisi itupun di pelasah massa yang geram kampung mereka dijadikan tempat narkoba.
Barang bukti yang ditemukan massa berupa satu paket sabu-sabu berikut peralatan hisap bong. Turut dimanankan satu unit mobil toyota terios Warna putih yang memiliki dua plat yakni, BM 1592 JX dan B 1450 NYO yang mereka kendarai.
Namun massa yang geram tak lantas menyerahkan oknum polisi kepada pihak berwajib, oknum polisi diamankan di rumah kadus setempat. (Baca Lanjutannya: Oknum Polisi Nyabu Didenda).***(r4n)