Wabup Siak Lantik 229 Pejabat Eselon IV

Wakil Bupati Kabupaten Siak, Drs H Alfedri Msi melantik 229 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak resmi dilantik, Senin (3/1) bertempat di ruang Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak
Wakil Bupati Kabupaten Siak, Drs H Alfedri Msi melantik 229 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak resmi dilantik, Senin (3/1) bertempat di ruang Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak

Siak (SegmenNews.com)– Wakil Bupati Kabupaten Siak, Drs H Alfedri Msi melantik 229 Pejabat Eselon IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak resmi dilantik, Senin (3/1) bertempat di ruang Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak.

Hadir pada kesempatan ini, Kejari Siak Zainul Arifin, Ketua PN Siak Irfanudin, Para kepala Dinas, Camat dan unsur Forkompimda Kabupaten Siak. Rincian 229 pejabat eselon dilantik yakni, 20 orang diantaranya adalah pejabat fungsional, sisanya PUUPD. Pada kesempatan ini Wabup juga membacakan sumpah pada 5 orang pejabat Eselon III yang berhalangan hadir pada pelantikan pekan lalu

Dalam arahannya Wabup menyampaikan, bahwa pejabat yang dilantik merupakan para pegawai yang memenuhi persyarakatan, ataupun yang dalam promosi jabatan. “Pelantikan ini dalam rangka meningkatkan pengawasan jalannya pembangunan di kabupaten Siak,” ujar Wabup

Dengan dilantiknya pejabat eselon IV ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja di setiap SKPD, yang mana pejabat Eselon IV memiliki peran penting dalam menjalankan kinerja di setiap SKPD. “Segera pahami tugas pokok dan funsi jabatan yang diamanahkan,” kata Wabup

Menurut wabup, keseriusan dalam menjalankan tugas dan sinergisitas dalam menjalankan tugas khususnya di satu SKPD sangat penting. “Pejabat Eselon IV memiliki peran penting, begitu juga dengan pejabat Eselon III, dan pejabat Eselon II selaku Kadis merupakan penanggungjawab kinerja di SKPD,” kata Wabup

Menurut Wabup, pejabat Eselon IV dituntut untuk mengetahui hal teknis, selain itu juga dituntut memahami pengaturan keuangan. “Harus belajar juga tentang pengaturan keuangan, karena pejabat Eselon IV sudah dipercaya menjadi PPTK,” kata Wabup

Pada kepala UPTD yang baru dilantik dihimbau untuk berkoordinasi dengan Camat, demikian ditugaskan Wabup karena Camat merupakan merupakan pimpinan yang dipandang tinggi oleh masyarakat di tingkat kecamatan.

“Meskipun secara struktural pertanggungjawaban UPTD disampaikan ke SKPD terkait, namun cammat merupakan kepala pemerintahan di lingkungan kerja UPTD,” ujar Wabup.***(rinto/adv)