Lima Satpol-PP Ditahan, Bupati Ajukan Penangguhan ke Polda

Bentrok Satpol-PP rohul-Kampar (int)
Bentrok Satpol-PP rohul-Kampar (int)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pasca penahanan lima anggota Satuan Polisi Pemomg Praja (Satpol-PP). Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Riau.

“Kita sudah ajukan penangguhan penahanan (lima anggota Satpol PP Rohul-red) kepada Polda Riau.” kata Bupati melalui via telephon kepada wartawan kemarin.

Sebelumnya, pihak Polda menahan tujuh anggota Satpol-PP Rokan Hulu yang disangkakan telah melakukan pengrusakan pasca kerusuhan di tanah datar Kecamatan, Kunto Darussalam beberapa waktu lalu. Namun dari proses penyelidikan, ternyata hanya lima anggota Satpol-PP yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ke lima tersangka di tahan di Mapolda Riau. Lima anggota Satpol-PP Rohul tersebut.***(r4n/A)