SegmenNews.com – Seorang asisten dosen universitas terkemuka dan seorang Pegawai Negeri Sipil ditangkap petugas Reskrim Polresta Medan, 4 Februari 2014, hanya karena mencuri kaca spion.
Tersangka FIQ (28) warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia ditangkap bersama rekannya seorang PNS berinisial RN (30) warga Jalan Ampera, dan BY (33) warga Jalan PWS.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita satu unit mobil BK 1194 JB milik tersangka, tiga buah kaca spion, dan uang tunai Rp700 ribu.
Dari pemeriksaan sementara, mereka nekad mencuri karena mengalami ketergantungan narkoba. “Dari pengakuannya para pelaku telah berulang kali beraksi” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Calvin Simanjuntak.
Mereka tertangkap ketika sedang beraksi di komplek perumahan. Saat itu petugas keamanan berhasil mengenali pelat mobil yang dikendarai pelaku.***
red: son
sumber: viva