Pekanbaru (SegmenNews.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan tiga rumah sakit di Kota Pekanbaru, sebagai tempat rujukan untuk rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Tiga rumah sakit tersebut yakni RS Jiwa Tampan, RS Petala Bumi dan RS Bhayangkara Polda Riau,” kata Kepala BNN Perwakilan Riau Bambang Setiawan, Rabu (12/2/2014).
Menurut dia, penunjukan tiga RS tersebut karena dianggap memiliki sarana maupun prasarana yang menunjang untuk rehabilitasi narkoba.
Dia menambahkan bagi penguna narkoba yang bersedia untuk rehabilitasi maka tidak dipungut biaya.
“Kami sengaja gratiskan penguna narkoba yang bersedia menjalani rehabilitasi pada tiga RS tersebut,” katanya.
Sedangkan penguna narkoba enggan untuk rehabilitasi atas kesadaran sendiri karena khawatir ditangkap aparat berwenang kemudian dijebloskan ke penjara.
Namun pihaknya menjamin bagi penguna narkoba yang bersedia menjalani rehabilitasi tidak ditangkap malahan identitasnya dirahasiakan kepada publik.
Pihaknya prihatin penguna narkoba setiap tahun terus bertambah, hal itu juga dialami di beberapa daerah di Provinsi Riau.
Dalam catatan BNN bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir 2013 telah mencapai 4,01 juta jiwa. (ant)
red: son
Sumber : antara