Pekanbaru (SegmenNews.com)- Hingga saat ini racun api untuk keselamatan pegawai di Kantor Walikota Pekanbaru belum memenuhi standar dan masih minim.
Diakui Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadaman Kebakaran Demisionar, Kota Pekanbaru, Andry Sukarmen melalui kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Adlan Jori, Rabu (12/2) kepada wartawan, saat ini racun api di kantor Walikota masih 21 unit. Idealnya di kantor seluas itu, sesuai aturan harus ada minimal 80 unit racun api.
Namun katanya, pengadaan racun api tersebut selama ini terkendala anggaran. Tapi tahun ini bakal dianggarkan lagi.
“Racun api baru terpasang 21 unit, sisanya masih akan dianggarkan tahun ini (2014),” ungkapnya.***(son)