
Rokan Hulu (SegmenNews.com)- M.N (29), pegawai honorer di Dinas Tata Ruang Cipta Karya (TRCK) Kabupaten Rokan Hulu diciduk Polisi bersama rekannya, BF (40) saat asik pesta narkoba di salah satu rumah warga di Dusun Sigatal, Kecamatan Rambah Samo.
Kapolres Rohul, AKBP H. Onny Trimurti Nugroho melalui Kasat Narkoba, AKP Seno Aryadi, Kamis (13/2/14) membenarkan penangkapan pegawai honorer dan rekannya tersebut. Dua tersangka narkoba yang merupakan warga Kecamatan Ujung batu, diringkus, Rabu (12/2/14) sekitar pukul 01:00 wib dini hari.
Dari tangan tersangka damankan barang bukti (BB) berupa bong alat hisab sabu, sendok sabu, macis dan kaca pirek. Dua tersangka di sanksi UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dikenakan pasal 112 dan 127 dengan ancaman diatas 5 tahun.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat Narkoba.***(r4n)
Baca Juga: ***PNS Nyabu di Gedung Bupati
***Nyabu, Dua PNS Riau Diciduk Polisi
***Nyabu, Honorer Dishub Dumai Di tangkap di Hotel