Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab Rohul Ir H Sam Rikardo MSi, lakukan sosialisasi zakat, bersempena dengan pelantikan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kec Pendalaian IV Koto, pekan lalu, bertempat di Masjid Besar Tawakkal Kec Pendalian IV Koto.
Hadir dalam acara tersebut Camat Pendalian yang diwakili oleh Sekcam, Kepala KUA Kec Pendalian Firdaus MSy, Para Kepala Desa se Pendalian, Kepala Dusun, RT/RW se Pendalian, Pengurus/Imam Masjid se Pendalian, Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kec Pendalian, dan ratusan tokoh agama dan umat Islam lainnya.
Kakan Kemenag Rohul menyatakan bahwa zakat adalah salah satu rukun Islam yang kurang mendapat perhatian dari masyarakat, padahal dari sisi manfaat zakat ini memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi ibadah kepada Allah SWT (vertikal) dan fungsi social, termasuk di dalamnya fungsi perlindungan, baik terhadap harta maupun terhadap pemilik harta (horizontal).
Ahmad Supardi mengingatkan bahwa saat ini banyak harta dan penghasilan umat Islam yang tidak dikeluarkan zakatnya, padahal seharusnya harta dan penghasilan itu, jika telah memenuhi nisab dan haulnya, wajib dikeluarkan zakatnya, sekalipun harta dan penghasilan tersebut belum diantur dalam kitab fiqh-fiqh lama.
Sebagai contoh dalam masalah ini adalah hasil kelapa sawit, penghasilan seorang konsultan, penghasilan seorang dokter, penghasilan pejabat, penghasilan pengusaha, penghasilan karyawan swasta, penghasilan kontraktor, penghasilan PNS, penghasilan Bupati/Wakil Bupati/Anggota DPRD, dan lain sebagainya.
Semua penghasilan-penghasilan tersebut adalah bersifat baru yang dalam istilah fiqh disebut al-Maal al-Mustafad (penghasilan baru yang tidak ada pada masa dahulu tetapi ada pada masa sekarang). Penghasilan baru ini wajib dikeluarkan zakatnya, jika telah memenuhi nisab dan haulnya, tegas Ahamd Supardi.
Sementara itu, untuk mengefektifkan pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan zakat di Kec Pendalian, Ketua BAZNAS Rohul lantik pengurus UPZ Kec Pendalian, dengan Ketua H Mahfud, Sekretaris Syafrianto SPDi, Bendahara Drs Bibit, Anggota H. Budiman, Sumarni SE, Renti, Karmidin, Suryani SPd Aud, Sukiman, Masrianto, Komaruddin, M Rif’an, Purwati, Siti Rofi’ah.
Pengangkatan pengurus UPZ Kec Pendalian tersebut didasarkan pada Surat Keputusan BAZNAS Rohul, Nomor : 048/BAZNAS/RH/2014 tanggal 25 Rabiul Awwal 1435 H/27 Januari 2014 tentang Pengangkatan Pengurus UPZ Kec Pendalioan IV Koto.***(r4n/rls)