Pekanbaru (SegmenNews.com) – Ratusan pekerja harian dengan status tenaga kontrak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Pekanbaru, belum menerima gaji selama dua bulan, akibat pengesahan APBD 2014 masih diperdebatkan DPRD setempat.
“Kami khawatir saja mereka melakukan mogok kerja sehingga kota menjadi kotor,” kata Kepala Dinas Kebersihan Pemkot Pekanbaru Safril, Selasa (8/2/2014).
Safril mengatakan ada sebanyak 750 pekerja kontrak yang setiap hari menyapu jalan, membersihkan taman dan pengemudi angkutan sampah belum menerima gaji bulan Desember 2013 dan Januari 2014.
Dia menambahkan bahwa total gaji yang harus dibayar kepada pekerja kontrak itu sekitar Rp1,3 miliar.
Menurut dia, gaji tersebut berasal dari APBD, tapi hingga kini belum kunjung ada pengesahan dari DPRD Kota Pekanbaru.
Namun alasan DPRD Pekenbaru belum mengesahkan karena pengajuan RAPBD 2014 oleh Pemkot Pekanbaru sebesar Rp2,79 triliun adanya proyek tahun jamak sebesar Rp1,4 triliun.
Padahal proyek tahun jamak itu diantaranya untuk membangun proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Tampan demi kepentingan publik.
Demikian pula proyek tahun jamak lainnya untuk membangun kantor pusat pemerintahan di Kecamatan Tenayan Raya. (*)
red: son
Sumber : antara