Pemkab Siak Sambut DPRD Bekasi

logo siakSiak (SegmenNews.com)- Kabupaten Siak sebagai salah satu daerah penghasil dan pengelola minyak bumi dinilai sukses serta memiliki pengalaman lebih dalam hal pengelolaan minyak dan gas (Migas). Hal itulah yang mendasari perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, untuk belajar langsung kepada Pemkab Siak dengan melakukan langsung kunjungan kerja ke kabupaten Siak.

Kedatangan puluhan Anggota DPRD Bekasi hari itu dikordinatori langsung oleh Ketua DPRD Bekasi H. Mustaqiem. Kedatangan puluhan anggota dewan itu, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah. Selain Sekda, dan juga Asisten III Bidang Ekonomi Jamaluddin dan Kadis Pertambangan dan Energi Amin Budyadi.

Dalam pertemuan itu, Sekda Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah menjelaskan, prihal pengelolaan migas dan DBH migas tidak ada bedanya dengan daerah-daerah penghasil migas lainnya. Semua sistem Dana Bagi Hasil (DBH) bagi dari sektor Migas telah diatur dalam undang-undang nomor 33 Tahun 2004.

” Sebenarnya tidak ada yang istimewa karena semua didasari peraturan perundang-undangan, dimana DBH Migas, 85 parsen untuk Pusat dan 15 parsen untuk daerah, dari 15 parsen itu, dibagi lagi, 6 parsen untuk daerah penghasil, 6 parsen untuk daerah bukan penghasil dalam Provinsi dan 3 parsen untuk provinsi. Untuk DBH Migas Kabupaten Siak sendiri mencapai 1,4 Triliun,” ujar sekda engku said Hamzah.

Hal lain yang dimiliki oleh Pemkab Siak dalam hal pengelolaan Migas adalah, adanya keikut sertaan Pemda dalam hal pengelolaan Blok minyak, yakni
adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMD) Siak, PT. Bumi Siak Pusako.

” BUMD PT BSP juga merupakan penyumbang Pandapatan Asli Daerah (PAD) bagi APBD Siak. Seumbangan PAD BUMD Siak yakni sebesar 266 miliar,” katanya.

Seluruh anggota DPRD Bekasi yang hadir hari itu terlihat antusias mendengar pemaparan dari Sekda Kabupaten Siak dan Kadis tamben Siak tersebut. Ketua DPRD Bekasi Mustaqiem mengucapkan terimakasih atas pemaparan yang diberikan oleh Pemkab Siak.

Ketua DPRD Bekasi H. Mustaqiem menuturkan, mereka ingin bejar secara langsung kepada Pemda Siak, bagaimana keterlibatan Pemkab dalam pengelolaan Migas, regulasi dan sistem Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Migas.

” Point penting yang kita dapatkan adalah kita akan bagaimana perusahaan bisa berurusan dengan Pemkab. Dan kita juga akan meminta Dinas Pendapatan Bekasi untuk melakukan pendekatan langsung kepada Perusahaan pengelolaan Migas,” beber ketua Fraksi Demokrat DPRD Bekasi lagi.