Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kbaupaten Rokan Hulu, M Zen, MPd menegaskan, bahwa siswa yang terlibat pencurian Laptop di SKMN 1 Rambah pekan lalu tidak diikutkan Ujian Nasional (UN) tahun ini.
Hal itu jika enam pelaku pencurian 26 laptop itu terbukti mencuri di kenakan sanksi hukuman tahanan.
“Pelajar Pencuri laptop tidak akan diikutkan UN, mereka bisa melanjutkan mengambil ijazah tingkat SLTA melalui paket C setelah keluar dari tahanan nanti,” tegas M Zen, disela-sela kegiatan penyerahan ATM kepada Guru di kantornya, Senin (25/2/14).
Kesal MZen, perbuatan pelajar kelas III itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu, namun hal itu juga adalah tantangan dan tanggung jawab bersama para guru dan para orang tua dalam mendidik anak dirumah.
Sebelumnya empat pelajar dan satu orang pemuda sebagai penunjuk tempat penjualan laptop sudah diamankan di Mapolres Rohul karena mencuri 26 unit Laptop sekolah yang merupakan bantuan dari Provinsi Riau. Bukan hanya empat pelajar yang terlibat, dua orang lagi masih buron Baca Selengkapnya: (Pelajar Curi Laptop Sekolah).***(r4n)