Baru pacaran, Sepasang Pelajar Ini Nekad Ngamar di Losmen

ilustrasi
ilustrasi

Palembang (SegmenNews.com)– Sepasang pelajar dimabuk asmara ini, pelajar SMK, AEQ (17) dan siswi SMP, M (15) sudah berani pacaran, pakai nginap di losmen pula.

Peristiwa bermula, Senin (26/1/14) pukul 18.00, dikutip dari laman merdeka.com, saat AEQ dan M yang sudah pacaran selama sebulan melalui telepon seluler, berniat ingin bertemu.

Karena sudah saling sayang dan mencintai, mereka pun akhirnya bertemu di Jakabaring. Kemudian, pasangan kekasih yang sedang dimabuk asmara ini jalan-jalan hingga larut malam.

M, tak mau pulang karen takut dimarahi orang tuanya. Akhirnya merekapun tidur di penginapan Bayumi tepatnya di kawasan Jalan Suka Bangun II, Soak Palembang.

Karena tidur sekamar dengan lawan jenis, syetan pun mulai menggelayuti mata dan hasrat AEQ menuju kemolekan tubuh sang pacar. Syetanpun akhirnya berhasil, AEQ pun mencabuli kekasihnya.

“Dia tidak saya apa-apakan, bukan saya perkosa,” ungkap AEQ saat ditemui di Unit PPA Polresta Palembang, Sabtu (1/2/14).

Usai bermalam, M lantas diantar pulang ke rumahnya. Tetapi Melati malah pergi ke rumah neneknya di kawasan Kertapati. Korban akhirnya dicari sang ayah. Saat bertemu ayahnya, Melati malah mengaku sudah tidur dengan pacar dan sudah diperlakukan cabul.

Ayah M melaporkan AEQ kepolisi dengan tuduhan melarikan anak gadis orang.

“Saya tidak tahu mengapa dilaporkan kami melakukan perbuatan itu karena suka sama suka,” ujar AEQ.

AEQ ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Kamis (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat sedang asyik nongkrong di sekitar rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengatakan, jika terbukti tersangka dikenakan Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang PPA dengan ancaman 15 tahun penjara.***(son/merdeka)