
Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Camat Kepenuhan Hulu, H. Damri Poti, S.Sos, M.Si menyebutkan bahwa dua desa di Kecamatannya sudah pantas dimekarkan. Hal tersebut merujuk kepada jumlah penduduk yang semakin padat, ditambah lgi jarak tempuh antara satu kampung ke kampung lain cukup jauh.
Damri menjelaskan pada tahun ini tapal desa dua desa tersebut selesai. Dua desa itu sudah diajukan untuk pemekaran menjadi empat desa meliputi Desa Kepenuhan Hulu dimekarkan menjadi Desa Perdamaian Jaya Hulu. Sementara Desa Pekan Tebih dimekarkan jadi satu lagi yakni Desa Sei Batang Lubuh.
Dua menargetkan semua tapal desa di kecamatannya tuntas tahun ini sehingga tidak terjadi konflik desa seperti terjadi tahun lalu di Desa Kepenuhan Hulu, Pekan Tebih, dan Desa Kepayang.
“Pada tahun ini ada dua desa lagi yang belum selesai tapal batasnya. Tapi Insya Allah masyarakatnya bisa aman-aman saja,” kata Damri, Rabu (5/3/2014).
Alasan dimekarkan Desa Kepenuhan Hulu dan Pekan Tebih, ungkap Damri, selama ini warga mengeluhkan jauhnya jarak untuk berurusan ke kantor desa, sebab mereka harus berkeliling lewat Pasirpangaraian.
Pasca keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013, sambung Damri, ada kewenangan untuk memekarkan desa. Namun untuk desa pemekaran harus menjadi desa binaan kepala daerah paling lama tiga tahun sebelum menjadi desa definitif.***(r4n/ur)