Pengumpulan Pajak di Samsat Pekanbaru Capai Rp 24,5 Miliar

Kepala UPT Pekanbaru Selatan, Yon Azhri
Kepala UPT Pekanbaru Selatan, Yon Azhri

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Dalam bulan Februari tahun 2014 ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau samsat Pekanbaru Selatan berhasil mengumpulkan sebanyak 24,5 milyar lebih dari pungutan pajak kendaraan bermotor baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Demikian hal ini disampaikan Kepala UPT Pekanbaru Selatan, Yon Azhri, Rabu (5/3/2014) diruang kerjanya.”Untuk bulan Februari ini ada sekitar 24,5 milyar dari pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Yon bahwa jumlah tersebut belum termasuk dengan jumlah pendapatan pajak dari pajak alat berat dan air permukaan” Ini belum termasuk dengan hasil pajak air permukaan dan pajak alat berat,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan Yon Azhari bahwa dalam satu hari kerja rata-rata ada sekitar 80 orang wajib pajak yang membayarkan kewajibanya ke UPT Pekanbaru Selatan.

” Kalau kita ratakan saja perhari itu ada sekitar 80 orang yang membayarkan kewajiban pajak kendaraan bermotornya baik itu pengesahan 1 tahun maupaun pengesahan 5 tahun,” l

njutnya. Sementara itu, sejauh ini tidak ada kendala yang begitu berarti untuk pemungutan pajak diwilayah Pekanbaru Selatan. Hanya saja beberapa waktu ada tunggakan-tunggakan untuk pajak alat berat.

Dimana wajib pajak alat berat ini dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang ada diwilayah Pekanbaru selatan. Tamun tunggakan-tunggakan tersebut saat ini sudah dibayarkan.

“Kalau kendala sejauh ini memang tidak ada. Hanya saja memang 2013 lalu ada tunggakan-tunggakan untuk wajib pajak alat berat. Namun, kita sudah melakukan penagihan-penagihan dan perusahaan-perusahan bersangkutan sudah melunasi,” lanjutnya.

Namun, menurutnya jika tidak ada niat baik perusahaan-perusahaan menyelesaikan kewajibanya dan banyak menunggak UPT Pekanbaru Selatan tentu akan berupaya melakukan penagihan dengan menurunkan tim yustisi optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendapatan Provinsi Riau sudah menggandeng Kejaksaan Negeri se Riau dalam MoU yang telah dilakukan di Hotel Arya Duta, Kamis (30/5/13) silam untuk melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah, terutama dalam menuntaskan penunggakan pajak.***(r4n/ur)